

IAI TABAH–Forum Komunikasi Pimpinan Perguruan Tinggi Keislaman (PTKIS) Zona pantura yang terdiri dari kabupaten Gresik, Lamongan, Tuban, dan Bojonegoro bersama Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi melakukan sinergi memberdayakan dan meningkatkan sumber daya manusia (SDM) masyarakat desa.
Kegiatan yang dilaksanakan dalam bentuk Forum Group Discussion (FGD) pada tanggL 4-6 April 2023 di hotel Front One King Tuban mengusung tema “FGD Pendampingan Desa dengan Pegiat dan Stakeholder pemberdayaan masyarakat desa”
FGD dihadiri dan dibuka langsung oleh Prof DR. Lutfiah Nurlaila, M.Pd Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia dan Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Transmigrasi, Kementerian Desa,Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi RI dilanjutkan dg memberikan pemberian materi kebijakan dan program BPSDM Kemendesa PDTT, harapan dari FGD tersebut adalah sinkronisasi program-program Kemendesa yg bisa dimanfaatkan oleh PTKIS.
Dr. Mujib Ridwan selaku ketua Forpim PTKIS Pantura juga menyampaikan dalam pembukaan tujuan inti dr kegiatan ini adalah terbentuknya sinergitas antara Kemendesa dan pegiat pemberdayaan desa dari unsur Perguruan Tinggi yg selama ini sudah menjadi bagian dari Tri Dharma Perguruan Tinggi.
Institut Agama Islam Tarbiyatut Tholabah (IAI TABAH) juga berpartisipasi aktif dlm kegiatan tersebut baik dr unsur pimpinan, ketua LPPM, Dosen dan juga presiden mahasiswa, bahkan salah satu nara sumber juga dari kampus IAI TABAH.
Ending dari kegiatan tersebut adalah rekomendasi kepada kemendesa yang diwakili oleh masing-masing kabupaten, Raikhan perwakilan dari IAI TABAH untuk Kabupaten Lamongan sesuai kesepakatan PTKIS se Lamongan menyampaikan beberapa rekomendasi;
(1) mendorong terwujudnya MOU antara forpim pantura dg kemendes, (2) Kerjasama diwujudkan dalam bentuk kemitraan dalam kegiatan mahasiswa yakni KKN, Project pengembangan desa, kewirausahaan, project kemanusiaan (MBKM), riset dan penelitian atau pengabdian yg dilakukan oleh Dosen, (3) Saling sharing data, program, serta potensi antara kemendes dan forpim, dan (4) Menfasilitasi CSR untuk PTKIS dan mediasi akademisi, birokrasi, praktisi, dan DUDI. (roi)